Dituduh Bersama Seorang Wanita di Hotel, Oknum Anggota DPRD Nias Diamankan Polisi

Ditulis pada : 18 January 2010 di Politik & Hukum |

Gunungsitoli ( Yaahowu Nias )

Anggota Polres Nias mengamankan seorang oknum anggota DPRD Nias asal pemilihan Dapil V Kab Nias Utara berinisial PN karena bersama seorang perempuan di bawah umur di Hotel Wisman Soliga Desa Miga Kecamatan Gunungsitoli Kota Madya Gunungsitoli.

Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias AKP RA Purba didampingi Kasat Intel Polres Nias AKP O.Gulo SH, Sabtu (16/01) di Polres Nias mengatakan, oknum anggota DPRD Nias bernisial PN bersama perempuan bernisial NZ warga Desa Huno Kecamatan Sitolu Ori Kab.Nias Utara.

Kasat mengatakan, kasus ini delik aduan sehingga kita menunggu hasil pemeriksaan apakah perempuan masih di bawah umur atau tidak dan kita menunggu pihak orang tua perempuan apakah mereka merasa keberatan, tentu baru Polres melakukan proses hukum pasal apa yang akan dikenakan nantinya.

Kronologis kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada oknum anggota DPRD Nias membawa seorang perempuan dibawah umur di Hotel Wisman Soliga yang disampaikan kepada beberapa wartawan dan LSM yang ada di Kab.Nias.
Setelah menerima informasi tersebut, para wartawan dan LSM mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata benar adanya anggota DPRD Kab Nias membawa seorang perempuan di Kamar III C Hotel Wisman Soliga selanjutnya dilapor mereka ke Polres Nias baru anggota Polres Nias turun ke TKP, Briptu M Zandroto, David Lase, anggota Intel Marga Lase dan membawa oknum anggota DPRD bernisial PN dan NZ diperiksa di Polres Nias.

Ketika wartawan konfirmasi kepada pemilik Hotel Wisman Soliga Sabtu (16/01) atas peristiwa tersebut ia mengatakan, oknum Anggota DPRD Nias masuk kamar pada Jumat (15/01) tetapi tidak membawa perempuan tersebut namun tadi siang Tgl 16 Januari 2010 perempuan datang bertamu menjumpai oknum Anggota DPRD Nias dan kemudian dia masuk kamar .

Pihaknya juga tidak menduga kalau perempuan tersebut bukan adiknya karena menurut pengakuan oknum Anggota DPRD Nias, perempuan itu adik kandungnya ternyata bukan.

Sementara anggota DPRD Nias PN yang dikonfirmasi SIB atas kejadian itu menjawab tidak ada terjadi apa-apa dan tidak ada saya bawa perempuan di kamar saya 3c dan itu semua adalah fitnah ujarnya sambil bertelepon.

Anggota DPRD dari dapil 5 Nias adalah

1. Hisikia Harefa (Dapil 5, Demokrat)
2. Pidaman Nazara (Dapil 5, Pelopor), 2 periode
3. Sodiriang Ziliwu (Dapil 5, PNKB)
4. Faogonaso Harefa (Dapil 5, Hanura)
5. Arimei Zega (Dapil 5, PPD), 2 periode
6. Foanoita Zai (Dapil 5, PKPI), 2 periode

Ditulis pada : Monday, 18 January, 2010 jam : 1:36 pm dalam : Politik & Hukum . Anda dapat melihat respon komentar pada RSS 2.0 . Seluruh Komentar ditutup.

Terdapat 1 Komentar Pada tulisan “Dituduh Bersama Seorang Wanita di Hotel, Oknum Anggota DPRD Nias Diamankan Polisi”

Why not let us know what you think by adding your own comment! Your opinion is as valid as anyone elses, so come on... let us know what you think.

  1. 1 Pada 31 January 2010, bebalazi lombu IP : 125.167.44.169 Berkata:

    wow…gawat abis…..seoarang wakil rakyat, melakukan hal tersebut????????????? gawat habis….berubahlah bapak-bapak dan jadilah teladan bagi masyarakat!!!!!!!!!!!!!!!!!

ke Atas »