Protap Masih Ditunda Menunggu Hasil Evaluasi
Jakarta, (Yaahowu Nias)
Pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) tertunda karena pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap seluruh wilayah yang telah dimekarkan yang sudah ada. Diperlukan kajian ilmiah untuk menentukan berapa jumlah provinsi/kabupaten/kota yang ideal untuk menyusun grand design pemerintahan daerah.
Hal itu diungkapkan Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Dr Soni Sumarsono saat menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD SU di Departemen Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (4/1).
Anggota Komisi A DPRD SU yang hadir antara lain Suasana Dachi SH (F-Hanura), Sonny Firdaus SH (F-PPRN), H Syamsul Hilal (F-PDIP), Hj Nur Azizah Tambunan SS (F-PKS), Ramli (F-PD), Sudirman Halawa SH (F-PG). Mereka didampingi Pimpinan Komisi A DPRD SU, Enda Mora Lubis SH (Wakil Ketua), M Nuh MSP (Ketua) dan Nurul Azhar Lubis (Sekretarias) meminta masukan tentang Hasil Evaluasi Daerah Pemekaran Kabupaten Kota di Sumatera Utara termasuk masalah pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).
Menurut Sumarsono, tertundanya pembentukan Protap sama sekali tidak ada kaitannya dengan demo “maut” yang sempat terjadi di DPRD SU tahun lalu, melainkan karena adanya evaluasi dari kalangan perguruan tinggi, LSM, Lemhanas bahkan Bank Dunia menilai pemekaran wilayah di Indonesia belum berhasil dalam meningkat kesejahteraan dan layanan kepada masyarakat.
“Presiden RI menginstruksikan Depdagri untuk tidak mengandalkan hasil evaluasi dari pihak lain, tetapi melakukan evaluasi sendiri. Hasilnya akan diumumkan langsung Presiden RI, April mendatang, sekaligus mengumumkan ranking penyelenggaraan pemerintahan daerah dari mulai yang berhasil hingga yang tidak berhasil,” ujar Sumarsono.
Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi itu nantinya akan ditentukan apakah wilayah yang baru dimekarkan itu akan dipertahankan, dihapuskan atau digabungkan dengan wilayah lain. Dalam kesempatan itu, Komisi A DPRD SU mempertanyakan mengenai kriteria yang menjadi dasar evaluasi terhadap keberhasilan maupun kegagalan kabupaten/kota daerah otonomi baru. Serta mengenai hasil evaluasi terhadap 12 kabupaten/kota Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara.
Menurut Sumarsono, semuanya telah memenuhi syarat kecuali Kabupaten Batubara yang Kantor Bupatinya hingga kini belum jelas. Sedangkan masalah Protap, Sumarsono mengharapkan masyarakat yang menginginkannya agar terus menyampaikan aspirasinya hingga masuk dalam grand design pemerintahan di wilayah Sumatera Utara. Serta tidak tertutup pula kemungkinan terbentuknya Provinsi Nias.
Pemekaran Berdampak Lingkungan
Sementara itu, Ketua dan pendiri lembaga peduli lingkungan, Komunitas TobaLover, Robert Manurung menilai, pemekaran wilayah berupa pembentukan Provinsi Tapanuli bukanlah yang utama tetapi yang paling penting adalah meningkatkan lebih dahulu infrastuktur, layanan publik serta kesejahteraan masyarakat di kabupaten-kabupaten baru di wilayah Tapanuli. Serta memastikan bahwa pemekaran wilayah tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Sebab berdasarkan penelitian kami, meningkatnya jumlah wilayah yang dimekarkan paralel dengan meningkatnya kerusakan lingkungan, karena wilayah-wilayah baru itu mencari sumber pendanaannya dengan mengekploitasi sumber daya alam di sekitarnya secara tidak terkontrol yang berakibat pada kerusakan lingkungan,” ujar Manurung.
Selain itu, menurut Manurung, unsur-unsur yang terlibat dalam pembentukan Provinsi Tapanuli harus benar-benar refresentatif dari seluruh unsur adat. “Dalam upacara-upacara adat kita, banyak masalah yang dapat diselesaikan dengan damai dan diplomatis,” ujarnya. (gun)
