Seorang Penjudi Kritis Ditembak Polisi di Nias, Kapoldasu Perintahkan Propam Mengusut

Ditulis pada : 11 March 2010 di Politik & Hukum |

Medan (Yaahowu Nias)
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Oegroseno SH memerintahkan Propam Poldasu segera mencek atau mengusut latar belakang kasus penembakan seorang tersangka penjudi domino di Jalan TPI Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Selasa (9/3) malam.

Demikian Kabid Humas Poldasu Kombes Drs Baharudin Djafar menjawab wartawan, Rabu (10/3) ketika dikonfirmasi soal penembakan itu.
Kapoldasu telah memerintahkan Propam untuk mencek kasus itu, kata Baharudin.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tersangka yang ditembak adalah MM (26), seorang petani warga setempat. Dia menderita luka tembak pada bokongnya hingga terpaksa diopname di rumah sakit. Namun, karena lukanya cukup parah maka yang bersangkutan harus dibawa ke rumah sakit di Medan untuk mengoperasi lukanya. Rabu siang, korban diterbangkan ke Medan, kata Kabid Humas.

Dikatakan, penembakan berawal dari kegiatan tiga orang anggota Intelkam Polres Nias yang melakukan observasi di kawasan tempat kejadian. Malam itu, mereka mengetahui ada enam orang sedang bermain judi di sebuah rumah warga. Mengetahui kegiatan keenam penjudi itu, ketiga anggota Polres tersebut memanggil kawan-kawannya. Namun sebelum temannya tiba, mereka kemudian mengendap-endap menuju rumah tempat perjudian itu.

Namun, kata Kabid Humas, seorang anggota polisi menginjak seng yang ada di kawasan tempat kejadiaan hingga menimbulkan suara kuat.
Mendengar suara dari seng terpijak itu, para tersangka spontan melarikan diri. Melihat para tersangka melarikan diri, petugas polisi itu, kata Kabid Humas memberikan peringatan namun tidak diindahkan. Akhirnya seorang di antara polisi, yakni Briptu BZ melepaskan tembakan dan mengenai bokong korban.

Kabid Humas menjelaskan, pada malam itu juga tiga teman korban bermain judi juga ditangkap, sedangakan dua lainnya berhasil melarikan diri. Polisi menyita dua set kartu domino dan uang tunai Rp 510.000 dari rumah tempat perjudian itu. Ketiga tersangka kini ditahan di kantor polisi. (Pr2/o)

Ditulis pada : Thursday, 11 March, 2010 jam : 8:22 am dalam : Politik & Hukum . Anda dapat melihat respon komentar pada RSS 2.0 . Anda dapat meninggalkan komentar, atau kembali ke topik tulisan ini.

Tinggalkan Komentar

ke Atas »