Warga Nias Diwajibkan Mengikat Anjing

Ditulis pada : 11 March 2010 di Berita Utama, Kesehatan |

MEDAN (Yaahowu Nias)
Wabah virus rabies yang ditularkan anjing gila ternyata sudah menyebar ke Nias Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat sudah meminta agar warga mendata dan melaporkan anjing peliharaan.

“Pemerintah kabupaten sudah melakukan langkah preventif dengan menyurati seluruh camat supaya mendata anjing warga. Anjing-anjing tersebut wajib diikat untuk kemudian divaksin,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Zemi Gulo saat dihubungi harian Seputar Indonesia (SI) dari Medan kemarin. Instruksi yang disampaikan langsung oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli terbit awal Maret ini, diikuti dengan pembentukan tim teknis yang menangani masalah ini.

Camat diminta segera menyosialisasikan instruksi bupati untuk menghidari jatuhnya korban. “Tim teknis dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian juga sudah dibentuk untuk menangani masalah ini secara cepat. Rencananya, lusa (Jumat 12/3) kita langsung siar keliling ke masyarakat,” jelasnya. Jika imbauan ini tidak diindahkan, Pemkab Nias Barat pun sudah berencana melakukan perburuan terhadap anjing. Hal ini dilakukan karena vaksin antirabies (VAR) sudah tiba di Nias Barat.

“Informasi dari Dinas Pertanian sudah masuk sebanyak 2.000 vaksin.” ”Dinas kesehatan dan Dinas Pertanian yang akan menangani itu,” ujarnya. Zemi mengungkapkan, dua bulan lalu ada warga Kecamatan Sirobu, Nias Barat yang meninggal karena diduga mengidap rabies. Pemerintah pun baru tahu setelah Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara Kristian Zai meninggal akibat virus ini. Sebelum meninggal, warga bernama Noise Gulo, 36, mengalami gejala takut gelap dan berlari.

“Gejalanya persis sama seperti Pak Zai. Kami baru sadar sekarang. Sejauh ini kami belum mendapat laporan lagi mengenai adanya warga yang mengalami gejala serupa,” ujar Zemi. Dihubungi terpisah, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari daerah pemilihan Nias, Analisman Zalukhu menyesalkan adanya kesan keterlambatan Dinas Kesehatan Sumut dalam menanggulangi virus rabies di Nias.

Apalagi, penularan rabies melalui gititan anjing sudah menimbulkan empat korban baru-baru ini. Seharusnya, tanpa adanya korban jiwa pun,Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) melalui Dinas Kesehatan harus cepat tanggap. “Sudah jatuh korban pun masih tetap penanganan tidak optimal. Kita sangat menyesalkan ini,” kata Analisman. Dinas Kesehatan Sumut telah menetapkan wabah rabies di Nias sebagia Kejadian Luar Biasa (KLB).

Namun, hingga kini ketersediaan VAR belum terpenuhi di seluruh rumah sakit yang ada di Nias dan kabupaten lain. Analisman juga berharap agar Dinas Peternakan Sumut memberikan penyuluhan kepada masyarakat Nias yang memiliki kebiasaan memelihara anjing. Penyuluhan ini menjadi penting agar masyarakat paham menanggulangi masalah jika terjangkit rabies.

Sementara itu,Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumut Mulkan Harahap, tambahan vaksin untuk anjing sebanyak 8.500 sudah disampaikan kemarin pagi. “Tim kita sudah sampaikan vaksin itu tadi pagi (kemarin). Jadi total sudah ada 18.500 yang sampai ke Nias. Untuk vaksin yang terakhir, kita bagikan ke Nias Utara, Nias Selatan dan Nias Barat sebanyak masingmasing 2 ribu, dan Nias Induk kita kaish 2.500,” ujarnya.

Saat ini dari Dinas Peternakan, katanya ada satu orang yang kemarin diberangkatkan ke Nias bersama dua orang dari Karatina Belawan.“Yang dari Belawan ini, ada dua orang mereka akan melakukan penyuluhan penggunaan vaksin di sana,” timpalnya. Soal bagaimana selanjutnya, kata Mulkan pihaknya akan bersama Dinas Kesehatan dan Kementrian Kesehatan akan membahas tuntas pada Jumat (12/3). “Di sanalah nanti kita bahas langkah terbaik yang harus dilakukan selanjutnya,” tukasnya. (rijan irnando purba/ nina rialita)

Ditulis pada : Thursday, 11 March, 2010 jam : 8:37 am dalam : Berita Utama, Kesehatan . Anda dapat melihat respon komentar pada RSS 2.0 . Anda dapat meninggalkan komentar, atau kembali ke topik tulisan ini.

Tinggalkan Komentar

ke Atas »