Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinkes Nisel
Medan (SIB)
Kasus dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran di Kab Nias Selatan (Nisel), kini sedang ditangani Kejatisu dengan melakukan pemanggilan pihak terkait, dalam rangka permintaan keterangan bahan dan data.
Kasi Penkum/Humas Kejatisu Edi Irsan K Tarigan SH MHum yang ditanya wartawan, Rabu (21/7), membenarkan adanya penanganan kasus anggaran di Nisel, termasuk soal anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Nisel. Bahkan tidak dibantah tentang sudah dipanggilnya seorang staf/pejabat di Dinkes Nisel.
Ditanya mengenai materi kasusnya serta identitas yang sudah dipanggil, Humas Kejatisu ini belum bersedia berkomentar dengan alasan karena masih proses penyelidikan dalam rangka klarifikasi sejauhmana kebenaran dugaan penyimpangan terkait beberapa proyek pengadaan di lingkungan Dinkes Nisel yang dilaporkan tersebut.
Disebutkan, laporan yang masuk ada beberapa kasus terkait penggunaan anggaran tersebut, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu, untuk selanjutnya diteliti kasus yang mana bisa dilanjutkan. Sebelumnya Forum Masyarakat Nias Peduli mengharapkan penuntasan kasus kasus korupsi di Nisel. Dugaan penyimpangan terkait anggaran di APBD Nisel disebut-sebut sekira Rp 101 M, namun tidak dirinci per tahun anggaran dan kapan. (M-2/u)
