PKPA Jembatani Persoalan Anak Di Nias

Ditulis pada : 23 July 2010 di Berita Utama |

MEDAN ( Berita ) : Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Sumatera Utara menjembatani persoalan anak di Nias melalui kongres anak yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2010 di Kabupaten Nias, 21-23 Juli 2010.

Kordinator Project Nias Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumatera Utara Misran Lubis di Medan, Rabu [21/07], mengatakan, kongres anak itu ditujukan sebagai wadah komunikasi antara anak-anak bermasalah dan berhadapan dengan hukum dengan ragam komunitas di Nias.

Selain itu juga menjadi wadah bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus serta pernah menjadi korban kekerasan bahkan korban kekerasan yang dilakukan keluarga serta masyarakat di lingkungannya.

Ia menuturkan, sejak tahun 2005 terdapat banyak permasalahan serius yang menimpa anak-anak di Nias, di antaranya masalah kekerasan yang terus meningkat baik secara jumlah maupun kualitas.

Terlebih, berbagai tindak pelecehan dan kekerasan terhadap anak-anak di Nias kurang mendapat respon yang baik dari masyarakat di kabupaten itu.

Ia menjelaskan, isu mengenai anak serta permasalahan yang mereka alami masih sedikit diangkat ke publik untuk bisa diselesaikan secara bersama.

“Kita berkeinginan untuk menjembatani masalah yang mereka alami untuk disampaikan kepada para pejabat kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Pada kongres anak di Nias itu, anak-anak yang berasal dari berbagai komunitas itu akan membuat catatan tersendiri mengenai berbagai pengalaman yang mereka alami ketika berhadapan dengan hukum bahkan ketika menjadi korban tindak kekerasan, tambahnya.

Misran menuturkan, dengan tersampaikannya berbagai pengalaman baik berupa keluhan bahkan harapan-harapan anak-anak itu, maka diharapkan para pemangku kebijakan di kabupaten itu dapat mengambil kebijakan yang berpihak terhadap anak.

Ia menambahkan, berbagai cerita pengalaman yang pernah mereka alami itu dikemas dengan beragam pola, mulai dari karya tulisan hingga berbentuk atraksi pertunjukan panggung seni yang menggambarkan pengalaman mereka.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Badan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nias Ros Okti Harefa menambahkan, berbagai tindak kekerasan serta pelecehan memang masih banyak terjadi dan tergolong tinggi.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak anak yang dilindungi secara hukum.

Selain itu juga upaya-upaya itu perlu dilakukan guna mengurangi tingkat kekerasan yang terjadi pada anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama melindungi anak, tambahnya. (ant)

Ditulis pada : Friday, 23 July, 2010 jam : 3:06 am dalam : Berita Utama . Anda dapat melihat respon komentar pada RSS 2.0 . Seluruh Komentar ditutup.

Komentar ditutup.

ke Atas »